Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 19 Mei 2026
home global news detail berita

Jakarta Masih Tetap Ibu Kota Negara, Fraksi PKS: Bravo Mahkamah Konstitusi

lusi mahgriefie Selasa, 19 Mei 2026 - 08:55 WIB
Jakarta Masih Tetap Ibu Kota Negara, Fraksi PKS: Bravo Mahkamah Konstitusi
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan status Jakarta masih sebagai ibu kota negara. Hal ini dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga kepastian hukum dan keberlanjutan tata kelola pemerintahan nasional.

Keputusan tersebut juga dinilai relevan mengingat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih memerlukan penguatan kesiapan infrastruktur secara menyeluruh.

MK menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam sidang putusan perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026. Dengan putusan tersebut, status DKI Jakarta secara hukum tetap menjadi ibu kota negara.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK tersebut. Menurutnya, putusan ini menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menata arah pembangunan nasional secara lebih terukur.

"Bravo Mahkamah Konstitusi. Keputusan yang menegaskan Jakarta tetap ibu kota, itu bagus sekali untuk perkembangan Indonesia," ujar Mardani melalui keterangan tertulis, Selasa (19/5/2026).

Baca juga: Pembangunan IKN Tetap Berjalan Meski MK Putuskan Jakarta Masih sebagai Ibu Kota Negara

Menurut Mardani, Jakarta masih memiliki peran strategis sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian nasional. Ia menilai kesiapan infrastruktur di IKN masih membutuhkan konsolidasi dan penguatan sebelum perpindahan pusat pemerintahan dilakukan secara penuh.

Jakarta Masih Tetap Ibu Kota Negara, Fraksi PKS: Bravo Mahkamah Konstitusi(Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera)

"Jakarta dengan segala potensinya, insyaallah akan terus tumbuh berkembang menjadi tempat yang memberikan kebaikan bagi seluruh Indonesia," tuturnya.

Legislator Fraksi PKS itu juga menilai pemerintah perlu menyiapkan strategi transisi yang matang terkait pemindahan ibu kota negara. Ia menegaskan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait perpindahan ibu kota sebaiknya dilakukan setelah seluruh aspek pendukung benar-benar siap.

"Dukung MK dan pemerintah perlu segera membuat strategi yang tepat. Untuk Keppres bisa nanti saja," kata wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur ini.

Mardani menjelaskan, putusan MK tersebut juga berdampak pada sejumlah kebijakan pemerintahan, termasuk terkait penyesuaian jumlah kursi DPR untuk daerah pemilihan DKI Jakarta yang berkaitan dengan status ibu kota negara.

"Kawan-kawan KPU sedang menyusun jumlah kursi Jakarta yang berkurang dari 106 menjadi 85, termasuk hak-hak ibu kota lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Mardani menyoroti pentingnya penguatan ekonomi Jakarta di tengah fenomena perpindahan penduduk keluar dari ibu kota atau deurbanisasi. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, tercatat sebanyak 22.617 warga resmi pindah ke luar Jakarta.

Menurutnya, fenomena tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat.

"Meski di satu sisi tren ini positif untuk menyeimbangkan kepadatan kota, fenomena tersebut juga harus menjadi alarm mengenai kondisi Jakarta hari ini. Penguatan ekonomi di Jakarta harus dimaksimalkan," paparnya.

Baca juga: Didik Rachbini Kritik Keras IKN, Dahlan Iskan Soroti Pemborosan: Ratusan Triliun, Dapat Apa?

Terkait pembangunan IKN, Mardani menilai keberhasilan ibu kota baru tidak hanya diukur dari progres pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan kawasan dalam menopang aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.

"Infrastruktur ibu kota negara harus mampu mendukung mobilitas pemerintahan, pelayanan publik, serta aktivitas sosial-ekonomi secara berkelanjutan," ujarnya.

Ia mengingatkan, perpindahan pusat pemerintahan harus dilakukan berdasarkan kesiapan yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, termasuk risiko ketidakefisienan logistik dan pembengkakan biaya pemeliharaan.

Selain itu, Mardani menekankan pentingnya menjaga keseimbangan pembangunan antara IKN dan daerah-daerah lain yang masih menghadapi ketimpangan infrastruktur dasar.

"Pemerintah perlu memastikan pembangunan IKN tetap berjalan seiring dengan penguatan konektivitas dan layanan dasar nasional secara lebih merata," pungkasnya.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 19 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)